JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan tunjangan hari raya atau THR lebaran dan Gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, Hakim, TNI Polri dan pensiunan tahun 2025 di Istana, Jakarta, Selasa (11/3/2025). <br /> <br />Prabowo mengatakan THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada ASN di pusat maupun daerah dengan total sekitar 9,4 juta penerima. <br /> <br />Selain itu, Prabowo mengatakan THR akan diberikan dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri tahun 2025 dan gaji ke-13 akan diberikan pada awal Juni 2025. <br /> <br />"THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gajo ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni 2025," ujar Prabowo. <br /> <br />Baca Juga Prabowo soal Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri hingga Pensiunan di https://www.kompas.tv/nasional/579758/prabowo-soal-pencairan-thr-dan-gaji-ke-13-asn-tni-polri-hingga-pensiunan <br /> <br />#prabowo #thr #lebaran #breakingnews <br /> <br />Produser: Ikbal Maulana <br />Thumbnail: Agung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/579780/full-prabowo-umumkan-kebijakan-thr-lebaran-dan-gaji-ke-13-bagi-asn-hingga-pensiunan